Bapenda Karawang Lakukan Inovasi di Sektor Perpajakan Atasi Piutang PBB-P2
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru di sektor perpajakan daerah.--
KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru di sektor perpajakan daerah. Salah satunya melalui program inovasi, Pemutakhiran Data dengan Pemanfaatan Peta Bidang Tanah (Pemuda Pedang). Apa itu?
Inovasi Pemuda Pedang merupakan tindaklanjut penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Kantor ATR/BPN Karawang yang dilakukan pada 6 Oktober 2023 lalu.
Kerjasama tersebut berkaitan tentang Pengintegrasian Data Pertanahan dengan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Karawang.
Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, program Pemuda Pedang adalah inovasi yang digagas oleh jajaran Bidang Pelayanan Pajak Daerah (P2D) untuk mengatasi problem piutang PBB-P2.
Pasalnya, jumlah Piutang PBB-P2 setiap tahun terus menumpuk karena Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tidak diketahui pemiliknya, double anslaag (SPPT ganda). Kondisi ini menyebabkan daftar Piutang PBB-P2 tidak mencerminkan nilai piutang yang sesungguhnya dan sulit ditagih/dihapuskan.
Dia mengulas, kondisi data administrasi PBB-P2 saat ini masih merupakan data hasil serah-terima pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat akhir tahun 2012.
Sehingga pemutakhiran data PBB-P2 baru bisa dilaksanakan apabila terdapat Pengajuan data baru oleh wajib pajak/pemilik tanah, di mana pemilik tanah mengajukan proses mutasi PBB-P2 dan Hasil pendataan dari Tim Pendataan Pajak Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: